Senin, 20 Maret 2017

Hadas Dan Najis

Tags





Hadas Dan Najis



Pengertian

  • Hadas, yaitu keadaan diri pada seorang muslim yang menyebabkan ia tidak suci, dan tidak sah untuk mengerjakan sholat.
  • Najis, menurut bahasa berarti kotor, tidak bersih atau tidak suci. Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang seorang muslim wajib membersihkan diri dan mencuci apa-apa yang terkena najis.
Hadas digolongkan menjadi :

- Hadas Kecil
  Macam-macam hadas kecil diantaranya:
                   -Mengeluarkan sesuatu dari qubul atau dubur, meskipun kentut.
                   -Tidur nyenyak, dengan miring ataupun telentang (hilang akal)
                   -Menyentuh kemaluan
 
Cara bersuci dari hadas kecil seperti diatas dengan cara berwudhu atau tayamum

- Hadas Besar
  Macam-macam hadas besar diantaranya:
                   -Bersetubuh
                   -Keluar mani
                   -Haid/Nifas

Cara bersuci dari hadas besar seperti diatas dengan cara mandi besar/janabat


Najis digolongkan menjadi :

-Najis ringan (Mukhafaffah), yaitu naijs yang cara mensucikannya cukup memercikan air kepada tempat atau benda yang di kenainya. Contoh najis ini adalah kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan, kecuali asi.

-Najis sedang (Mutawassithah), yaitu najis yang cara mensucikannya dengan membersihkan najis itu terlebih dahulu, kemudian mengalirkan air kepada tempat yang dikenainya.

-Najis berat (Mughaaladzah), yaitu najis yang harus dibersihkan dengan air sebanyak 7 kali, salah satunya dicampur dengan tanah. Contoh najis ini adalah terkena air liur anjing atau jilatan anjing.

-Najis yang dimaafkan (Ma’fu), yaitu najis yang dimaafkan karena sulit untuk mengenalinya. Contoh najis ini adalah terkena percikan najis dijalanan.

Cara menghilangkan Najis :
  • Dibersihkan hingga hilang bau, rasa, dan warnanya. Bila telah diupayakan tetapi masih ada sedikit, tidaklah mengapa. 
  • Untuk liur anjing, dibasuh 7 kali dan salah satunya dengan menggunakan tanah.
  • Istinja’ yaitu Bersuci dai najis setelah membuang hajat besar atau hajat kecil.
  Pelaksanaannya:

     1.Dilakukan dengan tangan kiri.

     2.Tidak dengan menghadap kiblat.

     3.Menggunakan air.


     4.Boleh dan mencukupi dengan menggunakan 3 buah batu atau sesuatu yang lain. Pengertian 3 buah batu adalah tiga usapan, ini sudah mencukupi tidak menggunakan tiga batu, sebab maksud istinja’ ini adalah membersihkan kotoran atau najis

This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon