Hadas Dan Najis
Pengertian
- Hadas, yaitu keadaan diri pada seorang muslim yang menyebabkan ia tidak suci, dan tidak sah untuk mengerjakan sholat.
- Najis, menurut bahasa berarti kotor, tidak bersih atau tidak suci. Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang seorang muslim wajib membersihkan diri dan mencuci apa-apa yang terkena najis.
Hadas digolongkan menjadi :
- Hadas Kecil
Macam-macam hadas kecil diantaranya:
-Mengeluarkan sesuatu dari qubul atau dubur, meskipun kentut.
-Tidur nyenyak, dengan miring ataupun telentang (hilang akal)
-Menyentuh kemaluan
-Mengeluarkan sesuatu dari qubul atau dubur, meskipun kentut.
-Tidur nyenyak, dengan miring ataupun telentang (hilang akal)
-Menyentuh kemaluan
Cara bersuci dari hadas kecil seperti diatas dengan cara berwudhu atau tayamum
- Hadas Besar
Macam-macam hadas besar diantaranya:
-Bersetubuh
-Keluar mani
-Haid/Nifas
-Bersetubuh
-Keluar mani
-Haid/Nifas
Cara bersuci dari hadas besar seperti diatas dengan cara mandi besar/janabat
Najis digolongkan menjadi :
-Najis ringan (Mukhafaffah), yaitu naijs yang cara mensucikannya cukup memercikan air kepada tempat atau benda yang di kenainya. Contoh najis ini adalah kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan, kecuali asi.
-Najis sedang (Mutawassithah), yaitu najis yang cara mensucikannya dengan membersihkan najis itu terlebih dahulu, kemudian mengalirkan air kepada tempat yang dikenainya.
-Najis berat (Mughaaladzah), yaitu najis yang harus dibersihkan dengan air sebanyak 7 kali, salah satunya dicampur dengan tanah. Contoh najis ini adalah terkena air liur anjing atau jilatan anjing.
-Najis yang dimaafkan (Ma’fu), yaitu najis yang dimaafkan karena sulit untuk mengenalinya. Contoh najis ini adalah terkena percikan najis dijalanan.
-Najis sedang (Mutawassithah), yaitu najis yang cara mensucikannya dengan membersihkan najis itu terlebih dahulu, kemudian mengalirkan air kepada tempat yang dikenainya.
-Najis berat (Mughaaladzah), yaitu najis yang harus dibersihkan dengan air sebanyak 7 kali, salah satunya dicampur dengan tanah. Contoh najis ini adalah terkena air liur anjing atau jilatan anjing.
-Najis yang dimaafkan (Ma’fu), yaitu najis yang dimaafkan karena sulit untuk mengenalinya. Contoh najis ini adalah terkena percikan najis dijalanan.
Cara menghilangkan Najis :
- Dibersihkan hingga hilang bau, rasa, dan warnanya. Bila telah diupayakan tetapi masih ada sedikit, tidaklah mengapa.
- Untuk liur anjing, dibasuh 7 kali dan salah satunya dengan menggunakan tanah.
- Istinja’ yaitu Bersuci dai najis setelah membuang hajat besar atau hajat kecil.
Pelaksanaannya:
1.Dilakukan dengan tangan kiri.
2.Tidak dengan menghadap kiblat.
3.Menggunakan air.
4.Boleh dan mencukupi dengan menggunakan 3 buah batu atau sesuatu yang lain. Pengertian 3 buah batu adalah tiga usapan, ini sudah mencukupi tidak menggunakan tiga batu, sebab maksud istinja’ ini adalah membersihkan kotoran atau najis
1.Dilakukan dengan tangan kiri.
2.Tidak dengan menghadap kiblat.
3.Menggunakan air.
4.Boleh dan mencukupi dengan menggunakan 3 buah batu atau sesuatu yang lain. Pengertian 3 buah batu adalah tiga usapan, ini sudah mencukupi tidak menggunakan tiga batu, sebab maksud istinja’ ini adalah membersihkan kotoran atau najis
EmoticonEmoticon